GridOto.com - Anggota Satlantas Jakarta Timur lakukan penilangan ke Mitsubishi Xpander Dinas Kabupaten Bogor.
Mobil pelat merah tersebut ditilang karena memakai pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.
Mobil warna hitam tersebut diketahui mengganti pelat nomor berwarna merah F 1554 I jadi pelat putih dengan nomor polisi F 1557 YM.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor tersebut ditilang di sekitaran Traffic Light Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo Cawang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kejadian itu.
"Itu acara dinas, harusnya plat merah, diubah-ubah," ujarnya menyitat TribunnewsBogor (20/5/2025).
Akan hal itu, ia pun menyayangkan pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut.
"Kegiatan dinas digunakan oleh orang-orang dinas seharusnya pelat merah," katanya.
Baca Juga: Ratusan Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Potensi Kerugian Tembus Rp 19 Miliar
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR