Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Xpander Dinas Bappenda Kab. Bogor Ditilang, Nekat Pakai Pelat Nomor Model Begini

Ferdian - Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
Mitsubishi Xpander Cross dinas ditilang polisi karena ganti pelat nomor tak sesuai peruntukan
Istimewa/TribunnewsBogor
Mitsubishi Xpander Cross dinas ditilang polisi karena ganti pelat nomor tak sesuai peruntukan

GridOto.com - Anggota Satlantas Jakarta Timur lakukan penilangan ke Mitsubishi Xpander Dinas Kabupaten Bogor.

Mobil pelat merah tersebut ditilang karena memakai pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.

Mobil warna hitam tersebut diketahui mengganti pelat nomor berwarna merah F 1554 I jadi pelat putih dengan nomor polisi F 1557 YM.

Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan atau Bappenda Kabupaten Bogor tersebut ditilang di sekitaran Traffic Light Halim Baru, Jalan Mayjen Sutoyo Cawang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan adanya kejadian itu.

"Itu acara dinas, harusnya plat merah, diubah-ubah," ujarnya menyitat TribunnewsBogor (20/5/2025).

Akan hal itu, ia pun menyayangkan pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum tersebut.

"Kegiatan dinas digunakan oleh orang-orang dinas seharusnya pelat merah," katanya.

Baca Juga: Ratusan Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Potensi Kerugian Tembus Rp 19 Miliar

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa