Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Camat Wanareja Cilacap Dituntut Ganti Rugi Rp 130 Juta, Tragedi Fortuner Tebas S-Presso

Irsyaad W - Rabu, 2 Juli 2025 | 17:45 WIB
Kecelakaan Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto menabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah
IG/@dashcam_owners_indonesia
Kecelakaan Toyota Fortuner Camat Wanareja, Cilacap, Irwan Arianto menabrak Suzuki S-Presso di Kebumen, Jawa Tengah

GridOto.com - Viral Camat Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah bernama Irwan Arianto dituntut ganti rugi Rp 130 juta.

Ganti rugi itu imbas tragedi Toyota Fortuner tebas Suzuki S-Presso di jalan raya Ayah-Karangbolong, Kebumen, Jawa Tengah.

Usut punya usut, ternyata Fortuner tersebut adalah mobil pribadi Camat Irwan.

Irwan dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban usai mediasi gagal.

Dalam unggahan akun Instagram @dashcam_owner_indonesia, pemilik S-Presso meminta pertanggungjawaban pemilik Fortuner, Irwan Arianto.

"Untuk pemilik Fortuner sendiri seorang camat Wanareja, Kabupaten Cilacap. Dan ditunggu itikad baik untuk bertanggungjawab karena yang datang hanya mantri dari camat sendiri," tulis unggahan tersebut.

Dalam unggahan yang sama dijelaskan, kecelakaan bermula saat pengemudi S-Presso bersama istri, anak yang masih bayi dan mertua melaju di jalurnya.

Baca Juga: Pak Camat dan Bidan Digerebek, Beradegan Mobil Goyang di Parkiran Rumah Sakit Karawang

Sesampainya di sebuah tikungan, dari arah berlawanan datang Fortuner yang melewati marka jalan hingga terjadi tabrakan.

Akibatnya, istri pemilik mobil S-Presso dibawa ke rumah sakit karena tulang dada sebelah kanan retak.

Ketika dikonfirmasi, Irwan membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.20 WIB, (29/6/25) saat dalam perjalanan pulang dari Yogyakarta menuju Cilacap.

"Waktu kejadian saya nyetir sendiri, bersama anak istri," kata Irwan kepada wartawan, (1/7/25) melansir Kompas.com.

Irwan membantah tidak bertanggungjawab. Bahkan usai kejadian dirinya mengeklaim langsung turun dan membantu mengevakuasi pengemudi dan penumpang S-Presso.

"Kejadian sebenarnya, setelah terjadi kecelakaan saya langsung evakuasi sampai ngangkat keluarganya, anak, istri, mertua dan bayinya. Saya tidak kabur setelah nabrak," ujar Irwan.

Baca Juga: Petaka Rush Ringsek Disopiri Istri Kades, Dari 4 Penumpang Cuma 1 yang Selamat

Ia kemudian melakukan mediasi dengan pemilik S-Presso dengan disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat.

Hasilnya, Iwan bersedia memperbaiki S-Presso di sebuah bengkel di Cilacap.

"Di situ sudah disepakati mobil diperbaiki di Cilacap," kata Irwan.

Sementara di lokasi kejadian, istri pemilik S-Presso mengeluh sakit pada bagian dada sehingga dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk diperiksa lebih lanjut.

Irwan lantas meminta bantuan temannya untuk mengantar istri pemilik S-Presso dan keluarganya ke rumah sakit karena mobilnya juga rusak.

"Setelah selesai saya minta teman saya untuk mengantar keluarganya ke rumah sakit. Teman saya menemani sampai mengurus administrasi dan pendaftaran," kata Irwan.

Irwan tidak ikut ke rumah sakit dengan alasan menunggu mobil towing yang akan digunakan untuk mengangkut kedua kendaraan, lalu pulang ke Cilacap.

Baca Juga: Pak Kades Kelimpungan Saat Makan, Uang Rp 344 Juta di Kabin Toyota Calya Pelat Merah Raib

Irwan baru datang ke rumah sakit keesokan harinya untuk menjenguk istri pemilik S-Presso sambil menitipkan uang Rp 2,5 juta kepada pihak rumah sakit untuk biaya pengobatan.

Namun saat bertemu di rumah sakit, Irwan menyebut, pemilik S-Presso mengubah kesepakatan.

Pemilik S-Presso meminta ganti rugi seharga mobil.

"Dia meminta ganti rugi seharga kendaraan mobil sesuai dengan (harga) pasaran, padahal kesepakatannya enggak gitu. Dia minta ganti rugi sejumlah Rp 120-130 juta," ujar Irwan.

Pemilik S-Presso akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kebumen, (30/6/25) sore.

Namun dalam mediasi yang difasilitasi Polisi pada malam harinya, keduanya tidak menemukan kata sepakat.

"Keinginannya dia untuk ganti rugi seharga kendaraan, kalau saya sesuai dengan kesepakatan awal. Karena inginnya seperti itu, dari Polisi diserahkan ke kami. Hasilnya pada saat malam itu dilanjutkan ke jalur hukum. Saya siap untuk menghadapi ini," kata Irwan.

Baca Juga: Kaca Pintu Avanza Terperdaya, Kades Tapandullu Dibuat Rugi Penumpang Xpander Sampai Rp 388 Juta

Sementara Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pun ikut memberikan tanggapan atas insiden tersebut.

Syamsul menegaskan insiden tersebut merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Camat.

"Intinya, Pak Camat sudah laporan, sudah menjelaskan. Tidak semuanya apa yang di dalam berita (medsos) itu adalah benar," ujar Syamsul kepada wartawan, (1/7/25) disitat dari Kompas.com.

Syamsul menyebut dirinya telah menerima penjelasan langsung dari Irwan Arianto terkait kronologi kejadian.

Menurutnya, camat tersebut telah berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Syamsul mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di era media sosial.

Ia menyayangkan penyebutan jabatan 'camat' dalam narasi yang berkembang, padahal peristiwa itu tidak terjadi dalam konteks kedinasan.

Baca Juga: Toyota Fortuner Dikail Sling Baja, Posisi Melintang Tatap Tembok Tinggi

"Di era media sosial harus berhati-hati, contoh kayak kemarin itu sebenarnya tidak ada istilahnya camat. Dia pribadi, tapi yang disayangkan juga disangkutkan," ujar Syamsul.

Ia juga menegaskan kecelakaan tersebut terjadi pada hari libur dan di luar jam kerja.

"(Kejadian) di luar jam dinas, memang untuk kepentingan pribadi dan pada hari libur," jelasnya.

Meski mengakui kecelakaan itu bersifat pribadi, Syamsul tetap mengingatkan Irwan Arianto untuk lebih berhati-hati ke depannya, terutama dalam menggunakan kendaraan saat berada di luar tugas kedinasan.

"Waktu kemarin laporan sudah kami ingatkan lebih hati-hati dalam melakukan apapun. Termasuk mungkin itu kendaraan saat acara keluarga harus hati-hati. Ketika mungkin terjadi musibah yang tidak diinginkan, harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan," katanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa