Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Dikondisikan, Begini Cara Urus Surat Mobil atau Motor Bodong Hasil Menang Lelang Resmi

Irsyaad W - Senin, 30 Juni 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi lelang motor bekas.
Djkn.kemenkeu.go.id
Ilustrasi lelang motor bekas.

Gridoto.com - Kendaraan dari hasil lelang resmi tak melulu memiliki dokumen atau surat lengkap.

Ada juga mobil atau motor lelang yang berstatus bodong alias tanpa STNK dan BPKB.

Jika menang lelang kendaraan bodong tenang saja, surat-surat bisa dikondisikan dan diurus secara legal.

FA Manager Raya Auction, Erlindri Lukita mengatakan, untuk pengurusannya, diserahkan pada pembeli atau pemenang lelang.

Terdapat dua dokumen yang nantinya menjadi persyaratan untuk mengurus BPKB atau STNK.

"Jadi, pemenang lelang kan nanti dapat kutipan Risalah Lelang. Saya enggak tahu ya, kalau di Kejaksaan Negeri (Kejari) itu terbitkan Form A atau tidak? Kalau yang saya selama ini sama Bea Cukai, Bea Cukai itu terbitkan Form A," ujar Erlindri, saat dihubungi, (23/6/25) melansir Kompas.com.

Erlindri menambahkan, Form A dibutuhkan untuk mengurus surat-surat kendaraan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Asli Rugi, Ini Akibatnya Menang Lelang Mobil atau Motor Tapi Tidak Dilunasi

Ilustrasi lelang mobil tanpa surat-surat
Retno
Ilustrasi lelang mobil tanpa surat-surat

"Jadi, pemenang lelang itu dapat Risalah Lelang dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sebagai penyelenggara lelang. Dan dapat Form A dari Bea Cukai sebagai pihak penjual," kata Erlindri.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa