GridOto.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh dilaporkan ke Polisi dalam hal ini Polda Sulut.
Pelaporan yang dilakukan warga bernama Jimmy Li Polandos ini dituduh berkaitan dengan Toyota Alphard dan uang Rp 1,7 miliar.
Bu Erry dituding menggelapkan Toyota Alphard milik Jimmy Li Polandos.
Bukti laporannya ada dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/379/VI/2025/SPKT/POLDA SULUT.
Kuasa Hukum Erry, Deymer Malonda, angkat bicara terkait hal tersebut.
Ia membantah tuduhan kepada Erry.
Dia menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru.
Baca Juga: Dua Oknum TNI AL Dikunyah PM, Bekingi Sindikat Penggelapan Mobil Spesialis Over Kredit
Berikut fakta-fakta yang berhasil dirangkum:
1. Dijanjikan Investasi
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR