Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Jadi Tahu, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Tahun 2026 Nyaris Semilyar

Irsyaad W - Kamis, 5 Juni 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi Pilihan Mobil Dinas Pejabat Eselon I
Dok. GridOto.com
Ilustrasi Pilihan Mobil Dinas Pejabat Eselon I

GridOto.com - Belum semua tahu mengenai anggaran mobil dinas untuk seorang pejabat eselon 1 di Kementerian/Lembaga.

Ternyata, anggaran mobil dinas pejabat eselon 1 di tahun 2026 naik signifikan.

Nilai pengadaan mobil dinas baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.

PMK tersebut diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mulai diundangkan per 20 Mei 2025.

Disebutkan dalam aturan terbaru, nilai pengadaan mobil dinas pejabat eselon I ditetapkan sebesar Rp 931.648.000 atau nyaris Rp 1 miliar per unit untuk pengadaan tahun 2026.

Anggaran pembelian mobil dinas baru ini mengalami kenaikan Rp 52 juta apabila dibandingkan dengan nilai pengadaan mobil pejabat eselon 1 di tahun 2025.

Sebagai informasi, eselon 1 adalah jabatan struktural tertinggi dalam birokrasi pemerintahan, di bawah Menteri. Jabatan eselon I antara lain dirjen, sekjen, kepala badan, irjen dan deputi.

Baca Juga: Instruksi Prabowo, Ini Tipe Mobil Dinas Untuk Menteri Sampai Pejabat Eselon 1 Dari Pindad

Kenaikan anggaran yang cukup signifikan juga berlaku untuk pengadaan mobil dinas baru yang diperuntukkan untuk pejabat setingkat eselon 2.

Namun berbeda dengan pengadaan mobil baru bagi pejabat eselon 1, untuk pejabat eselon 2 nilai pengadaan mobil baru disesuaikan dengan daerah atau per provinsi.

Pengadaan mobil pejabat eselon 2 dengan anggaran tertinggi adalah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 901.921.000.

Sementara pengadaan mobil eselon II di Jakarta nilai anggarannya sebesar Rp 731.123.000.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa