Pemilik kendaraan hanya cukup mengunduh BPKB elektronik di toko aplikasi daring.
Sekadar informasi, e-BPKB ini disebut Korlantas Polri memiliki sejumlah manfaat, misalnya dilengkapi dengan Chip RFID untuk menyimpan Data Identitas Pemilik dan Ranmor secara Dinamis.
Kemudian, menjamin keabsahan legalitas kepemilikan ranmor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi, dan mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.
Adapun, bagi pemilik e-BPKB dapat melakukan Validasi data BPKB melalui aplikasi e-BKPB di Play Store dan App Store dengan syarat memiliki fitur NFC.
| Editor | : | Hendra |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR