Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gaduh Pejalan Kaki Kena Tilang Elektronik, Polisi Pangkat Melati Tiga Klarifikasi Begini

Irsyaad W - Kamis, 29 Mei 2025 | 16:45 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin
Baharudin Al Farisi/Kompas.com
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin

"Namun, tentu ini (pejalan kaki) tidak bisa ter-capture oleh ETLE. Yang bisa ter-capture oleh ETLE itu hanya pelaku-pelaku pelanggaran yang menggunakan kendaraan bermotor," ungkap Komarudin saat dihubungi, (27/5/25) melansir Kompas.com.

Ia menambahkan, kamera ETLE hanya mampu merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor, seperti motor, mobil dan kendaraan lainnya.

"Karena dia (ETLE) lihat dari identitas kendaraan yang digunakan berupa TNKB, yang dalam pengembangannya dilengkapi dengan Face Recognition (FR)," ujar Komarudin.

Oleh itu, Komarudin kembali menegaskan bahwa pejalan kaki tidak termasuk dalam subyek yang bisa dikenai tilang ETLE.

"Tidak (pejalan kaki tidak kena ETLE). ETLE itu hanya menggambarkan seluruh aktivitas yang ada di jalan," ujar dia.

"Ada pejalan kaki, ada pesepeda, ada yang bawa gerobak. Semuanya terlihat oleh ETLE. Yang ter-capture hanya yang menggunakan kendaraan bermotor," ungkap dia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa