Lebih lanjut, Fauzan menekankan pentingnya bagi juru parkir untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk pungutan liar (pungli).
Ia mengingatkan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai aksi premanisme dan dapat dikenakan sanksi hukum.
"Seperti penekanan Kapolda kemarin bahwa petugas parkir di Bangka bukan preman, namun hanya perlu dilakukan pembinaan karena mereka memenuhi kebutuhan," ucap Fauzan.
"Makanya dalam hal ini kita Polda Babel melakukan pembinaan terhadap mereka," tandasnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR