Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga punya strategi untuk mengelola parkir sebagai bagian dari kebijakan transportasi makro.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menyebut parkir tak bisa dipisahkan dari sistem transportasi secara keseluruhan.
"Untuk kegiatan ini, terdapat strategi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov, yaitu pengembangan angkutan massal seperti LRT, MRT, dan busway," kata Adji.
Selain itu, ada juga langkah-langkah pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor melalui sistem Electronic Road Pricing (ERP), serta pengendalian parkir, termasuk program Park & Drive.
Menurut Adji, program-program tersebut dirancang agar bisa mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus mendukung mobilitas kota yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan disusunnya aturan baru ini, diharapkan sistem perparkiran nasional bisa lebih modern, tertata, dan selaras dengan perkembangan transportasi di kota-kota besar.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR