Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Pakai Ribet, Ini Alur Balik Nama Kendaraan dari Kabupaten ke Kota

M. Adam Samudra - Senin, 19 Mei 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi masyarakat patuh bayar pajak di Samsat
Adam
Ilustrasi masyarakat patuh bayar pajak di Samsat

GridOto.comBalik nama merupakan proses penyesuaian data kepemilikan kendaraan bermotor

Perubahan status kepemilikan ini dilakukan pada Surat Tanda Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Proses balik nama motor bisa langsung dilakukan apabila pemilik lama dan pemilik baru masih dalam kota.

Namun jika berbeda wilayah, maka sebelum balik nama harus melakukan pencabutan berkas kendaraan di Samsat asal kendaraan.

Nah banyak yang bertanya nih bagaimana alur balik nama dari Kabupaten ke Kota?

Menanggapi hal tersebut, Petugas Samsat di wilayah Bekasi bagikan tipsnya nih sob.

"Jadi jika pemilik sekarang bukan KTP Kabupaten Bekasi silahkan proses mutasi dulu. Langkah awal bisa melakukan cabut berkas di Samsat Kabupaten Bekasi dengan melampirkan KTP pemilik saat ini (bukan pemilik lama)," kata petugas yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com, Senin (19/5/2025).

Adapun beberapa dokumen yang mesti dibawa yakni STNK, BPKB, kwitansi jual beli bermaterai dan bukti hasil cek fisik kendaraan.

Berikut ini petunjuk langkah balik nama motor secara lengkap yang bisa diikuti.

Baca Juga: Tenang Motor Bekas Tanpa STNK Bisa Dibuatkan Baru Simak Cara dan Syaratnya

1. Datang ke Samsat asal kendaraan dan menuju loket mutasi untuk memberikan laporan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa