GridOto.com - Dalam waktu sebulan, STNK 437.000 unit mobil dan motor yang mati sampai puluhan tahun telah siuman lagi.
Ini tak lepas dari program pemutihan pajak kendaraan yang digelar pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng sejak 8 April 2025 lalu.
Bahkan relaksasi ini telah menghapus piutang pajak kendaraan hingga Rp 223 miliar.
"Jadi ini betul-betul, yang dulu sudah enggak peduli (tunggakan pajak kendaraannya) hidup lagi sekitar tadi 437.000 obyek," tutur Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso saat dikonfirmasi, (13/5/25) melansir Kompas.com.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat Jateng segera memanfaatkan program itu dan membayarkan kewajiban pajaknya.
Apalagi program ini hanya mewajibkan masyarakat untuk membayar pajak berjalan di tahun 2025 saja.
Nadi tidak menjamin program serupa bakal diadakan oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi kembali.
Baca Juga: Bapenda Jateng Cuan Rp 25 Miliar Dalam Dua Hari, Berkat Samsat Digeruduk Pemilik Mobil dan Motor
Ia berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kemudahan tersebut.
"Iya ini yang pertama kali dan terakhir. Karena Pak Gub (Gubernur Jateng) hanya sekali saja memberikan pemurtihan," tambah dia.
Tak hanya itu, pemberlakuan pemutihan pajak itu juga telah menghapus Rp 223 miliar piutang tunggakan pajak dalam sebulan.
Bapenda Jateng menargetkan program ini mampu menghapuskan piutang pajak hingga Rp 600 miliar.
Sedangkan total piutang pajak kendaraan di Jateng mencapai Rp 2,8 triliun.
Nadi menambahkan, tahun 2024 Bapenda berhasil menghapus piutang pajak Rp 500 miliar.
Ia optimistis program yang berlaku selama 8 April – 30 Juni 2025 ini dapat menghapuskan Rp 600 miliar piutang tunggakan pajak kendaraan di Jateng.
"Itu (pemutihan pajak) menghapus piutang ini Rp 223 miliar (hingga 30 April 2025) dari Rp 2,8 triliun, ini satu bulan. Mungkin bisa sampai Rp 600 miliar selama tiga bulan," tandas Nadi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR