GridOto.com - Bentrokan dahsyat terjadi saat eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kericuhan itu terjadi antara massa dengan Polisi yang diwarnai tembakan gas air mata, (28/4/25) pagi.
Kericuhan disebabkan ratusan massa yang memblokade jalan saat proses eksekusi lahan hendak dilakukan.
Saling lempar antara massa dan aparat pun tak terhindarkan di lokasi.
Dari beberapa video yang beredar nampak massa yang menolak jalannya eksekusi melakukan perlawanan dengan menembakkan petasan dan melempar batu ke arah aparat.
Aparat gabungan pun membalas dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon untuk berupaya membubarkan massa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis mengungkapkan dalam kericuhan itu ada dua orang massa yang diamankan lantaran diduga merupakan provokator.
Baca Juga: Dealer Neta Kelapa Gading Pamit Tutup, Ternyata Ini Penjelasannya
"Iya tentu dalam hal ini ada perlawanan, dan tetap kita mengikuti SOP (standar operasional prosedur) dalam hal mendorong melakukan eksekusi. Ada dua orang yang diamankan," ucap Darwis kepada awak media di lokasi, (28/4/25) melansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Darwis mengatakan, meskipun ada perlawanan dari massa, namun kericuhan tidak berlangsung lama.
Proses eksekusi pun disebut berjalan dengan lancar dan kondusif dengan meruntuhkan bangunan showroom Mazda tersebut.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Personel yang kami libatkan, kami meminta BKO dari Polda Sulsel. Kekuatan personel yang kami libatkan total 900. Baik dari Polrestabes maupun Polda Sulsel," beber dia.
Diketahui, sekitar ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar dealer Mazda menolak proses eksekusi yang akan digelar.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menutup satu ruas Jalan A P Pettarani, menyebabkan arus lalu lintas macet dan polisi melakukan rekayasa jalan.
Satu truk tronton digunakan massa sebagai panggung orasi, yang juga sekaligus menutup akses jalan masuk ke dealer Mazda.
Baca Juga: Eksekusi Pengadilan Akhiri Sengketa Hukum di Klub Bikers Brotherhood
"Kami menolak berbagai macam penggusuran tanah," teriak salah satu orator dari atas truk.
Eksekusi lahan di dealer Mazda ini mengacu pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No: 50 EKS/2014/PN.Mks. jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks, pemohon eksekusi atau penggugat adalah Soedirjo Aliman.
Sebaliknya, tergugat adalah PT Timurama. Namun, pemilik dealer Mazda adalah Ricky Tandiawan.
Sosok Soedirjo Aliman yang meminta lahan di kawasan elite itu dikosongkan dan dealer mobil asal Jepang dibongkar.
Menukil Kompas.com, Soedirjo Aliman bukan sosok asing di Makassar. Namanya kerap muncul dalam sengketa lahan.
Soedirjo Aliman, yang lebih dikenal dengan nama Jen Tang, adalah seorang pengusaha asal Makassar.
Ia dikenal sebagai pemilik dealer mobil Daihatsu (PT Jujur Jaya Sakti) di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Jen Tang juga diketahui memiliki sejumlah properti, termasuk hotel berjaringan internasional.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR