Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bentrokan Hebat Eksekusi Lahan Dealer Mazda AP Pettarani Makassar, Diwarnai Gas Air Mata

Irsyaad W - Senin, 28 April 2025 | 17:15 WIB
Eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan tiga ekskavator
Kolase Tribun-Timur.com
Eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan menggunakan tiga ekskavator

GridOto.com - Bentrokan dahsyat terjadi saat eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kericuhan itu terjadi antara massa dengan Polisi yang diwarnai tembakan gas air mata, (28/4/25) pagi.

Kericuhan disebabkan ratusan massa yang memblokade jalan saat proses eksekusi lahan hendak dilakukan.

Saling lempar antara massa dan aparat pun tak terhindarkan di lokasi.

Dari beberapa video yang beredar nampak massa yang menolak jalannya eksekusi melakukan perlawanan dengan menembakkan petasan dan melempar batu ke arah aparat.

Aparat gabungan pun membalas dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil water cannon untuk berupaya membubarkan massa.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darwis mengungkapkan dalam kericuhan itu ada dua orang massa yang diamankan lantaran diduga merupakan provokator.

Baca Juga: Dealer Neta Kelapa Gading Pamit Tutup, Ternyata Ini Penjelasannya

Bentrokan massa dan Polisi dalam eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan
Dok. Warga
Bentrokan massa dan Polisi dalam eksekusi lahan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan

"Iya tentu dalam hal ini ada perlawanan, dan tetap kita mengikuti SOP (standar operasional prosedur) dalam hal mendorong melakukan eksekusi. Ada dua orang yang diamankan," ucap Darwis kepada awak media di lokasi, (28/4/25) melansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Darwis mengatakan, meskipun ada perlawanan dari massa, namun kericuhan tidak berlangsung lama.

Proses eksekusi pun disebut berjalan dengan lancar dan kondusif dengan meruntuhkan bangunan showroom Mazda tersebut.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Personel yang kami libatkan, kami meminta BKO dari Polda Sulsel. Kekuatan personel yang kami libatkan total 900. Baik dari Polrestabes maupun Polda Sulsel," beber dia.

Diketahui, sekitar ratusan orang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar dealer Mazda menolak proses eksekusi yang akan digelar.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menutup satu ruas Jalan A P Pettarani, menyebabkan arus lalu lintas macet dan polisi melakukan rekayasa jalan.

Satu truk tronton digunakan massa sebagai panggung orasi, yang juga sekaligus menutup akses jalan masuk ke dealer Mazda.

Baca Juga: Eksekusi Pengadilan Akhiri Sengketa Hukum di Klub Bikers Brotherhood

Proses eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan
Emba/Tribun-Timur.com
Proses eksekusi lahan dan bangunan dealer Mazda di Jl AP Pettarani, Rappocini, kota Makassar, Sulawesi Selatan

"Kami menolak berbagai macam penggusuran tanah," teriak salah satu orator dari atas truk.

Eksekusi lahan di dealer Mazda ini mengacu pada penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar tanggal 27 Juli 2018 No: 50 EKS/2014/PN.Mks. jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks, pemohon eksekusi atau penggugat adalah Soedirjo Aliman.

Sebaliknya, tergugat adalah PT Timurama. Namun, pemilik dealer Mazda adalah Ricky Tandiawan.

Sosok Soedirjo Aliman yang meminta lahan di kawasan elite itu dikosongkan dan dealer mobil asal Jepang dibongkar.

Menukil Kompas.com, Soedirjo Aliman bukan sosok asing di Makassar. Namanya kerap muncul dalam sengketa lahan.

Soedirjo Aliman, yang lebih dikenal dengan nama Jen Tang, adalah seorang pengusaha asal Makassar.

Ia dikenal sebagai pemilik dealer mobil Daihatsu (PT Jujur Jaya Sakti) di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Jen Tang juga diketahui memiliki sejumlah properti, termasuk hotel berjaringan internasional.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa