GridOto.com - Pihak kepolisian benarkan Pengemudi Xpander, berinisial JS (42) menabrak Porsche 911 GT3 di showroom Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang JS ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu pun dibenarkan Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi GridOto.com.
"Oh iya betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka) dan sekarang sudah di tahan di Polres Tangerang. Kami melakukan penahanan karena dia sudah merusak dengan sengaja bangunan sama gedung, Showroom itu kan berupa bangunan jadi pasal yang kami kenakan itu Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," kata AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jum'at (15/3/2024).
Wahyu mengatakan jika supir Xpander yang menabrak showroom di kawasan PIK 2 dan Porsche 911 GT3 yang tengah terparkir dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol.
"Jadi saat itu pengemudi dalam keadaan mabuk (sudah mengakui), untuk tujuan dia kesana (showroom) itu kami masih melakukan pemeriksaan karena masih dalam proses penyidikan," paparnya.
Terkait barang bukti pihaknya mengatakan bahwa sudah mengamankan Mitsubishi Xpander milik tersangka.
"Untuk mobil Mitsubishi Xpander kami sudah amankan di Polsek (mobil pelaku) kalau mobil milik (korban) Showroom belum kami amankan masih dititip disana, mengingat itu mobil mewah kemudian kalau kami amankan takut ada yang hilang. Nah, akses untuk membawanya juga dari PIK ke Polsek itu jalannya berlubang," ucapnya.
Baca Juga: Spesifikasi Porsche 911 GT3, Viral Ditubruk Xpander Saat Mejeng di Showroom
Diketahui, mobil ini dimiliki oleh Ivan's Motor sebagai importir kendaraan premium edisi terbatas untuk beragam merek seperti Porsche, Bentley, BMW, Ferrari hingga Mercedes-Benz.
Sebagai informasi tambahan, Porsche 911 GT3 merupakan mobil sport, yang menggunakan mesin unit flat-6 silinder 4.0 liter naturally-aspirated.
Tenaga dari kendaraan mewah ini bisa mencapai 510 hp dengan torsi 470 Nm.
Lalu, mobil ini menawarkan dua opsi transmisi, pertama manual 6-percepatan, dan PDK 7-percepatan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR