“Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Presiden di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
Selain itu, Prabowo juga mengarahkan seluruh anggota kabinetnya untuk membuat aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang lebih fleksibel dan realitis.
Orang nomor satu di Indonesia itu justru khawatir apabila TKDN dipaksakan dapat berpotensi memicu penurunan daya saing industri.
Meskipun dia mengakui kebijakan TKDN diberlakukan dengan niat baik dan demi kepentingan bangsa.
"Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif," tuturnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR