Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rekor Telat 24 Tahun, Total 15.000 Kendaraan di Kendal Menunggak Pajak

Irsyaad W - Rabu, 23 April 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi mobil yang menunggak pajak kendaraan di kabupaten Kendal, Jawa Tengah
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi mobil yang menunggak pajak kendaraan di kabupaten Kendal, Jawa Tengah

Menurut Retno, pajak yang dikenakan hanya untuk tahun terakhir, meskipun ada tunggakan pajak selama bertahun-tahun, masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk satu tahun.

"Kemarin ada yang surat pajak motornya mati 24 tahun, tapi dia hanya dikenakan membayar pajak setahun," jelasnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelum berakhir pada 30 Juni 2025.

"Kan, dengan pemutihan ini tunggakan pajak sebelumnya tidak perlu bayar. Jadi program ini harus dimanfaatkan dengan baik," kata Tika.

Kantor Samsat Kendal
Andi Setyawan/RRI

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa