Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rekor Telat 24 Tahun, Total 15.000 Kendaraan di Kendal Menunggak Pajak

Irsyaad W - Rabu, 23 April 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi mobil yang menunggak pajak kendaraan di kabupaten Kendal, Jawa Tengah
TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo
Ilustrasi mobil yang menunggak pajak kendaraan di kabupaten Kendal, Jawa Tengah

GridOto.com - Jumlah kendaraan yang menunggak pajak di kabupaten Kendal, Jawa Tengah fantastis.

Total ada 15.000 kendaraan di Kendal yang menunggak pajak, dengan rekor telat selama 24 tahun!

Dari jumlah tersebut, sekitar 8.000 orang telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kendal sejak Januari hingga April 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, dalam kunjungannya ke kantor Samsat cabang Weleri bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, (21/4/25).

Retno mengungkapkan jumlah masyarakat yang mengurus perpanjangan pajak di Samsat Kendal meningkat dua kali lipat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bahkan membuat pegawai Samsat harus bekerja lembur hingga pukul 23.00 WIB.

"Uang masuk dari masyarakat yang membayar pajak bermotor rata-rata Rp 1 miliar," ujar Retno dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemilik Honda Astrea Legenda Lunasi Tunggakan Pajak 14 Tahun, Cuma Bayar Rp 140 Ribuan

Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani (berjilbab)
Slamet Priyatin/Kompas.com
Kepala Samsat Kendal, Retno Pantja Indah Wijani (berjilbab)

Dia juga berharap agar masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor segera memanfaatkan program pemutihan ini.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa