GridOto.com - Bikin heran, masih ada pejabat dan ASN belum mengembalikan mobil dinas aset Pemerintah Kota Pekanbaru hingga batas waktu ditentukan.
Padahal seharusnya mobil sudah dikembalikan paling lambat Kamis (10/4/2025) kemarin.
Mereka harus mengembalikan mobil dinas untuk sementara selama proses pendataan aset.
Namun sampai saat ini belum dipastikan jumlah mobil dinas yang belum kunjung dikembalikan.
Proses pendataan terhadap jumlah aset mobil Pemerintah Kota Pekanbaru masih berjalan hingga, Jumat (11/4/2025) petang.
Ratusan unit mobil dinas Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berjejer di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Seluruh mobil dinas diperiksa kondisinya sejak dikumpulkan beberapa hari lalu.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho pun angkat bicara soal ulah oknum ASN dan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas.
Ia mengancam bakal menyurati oknum pejabat yang belum kunjung mengembalikan mobil dinas.
Baca Juga: Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini
"Kita akan surati yang belum kunjung mengembalikan mobil dinas," tegasnya disitat Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, mobil dinas ini dikumpulkan pasca temuan dari pemeriksaan BPK RI.
Pemerintah kota pun bakal meminta pendampingan dari kejaksaan dan kepolisian dalam pendataan aset ini.
Ia juga menegaskan bahwa pengumpulan mobil dinas ini bukan untuk tendensi apa-apa.
Ia hanya ingin mengetahui keberadaan mobil dinas lantas dikembalikan lagi untuk operasional.
"Kita ingin tahu, masih banyak kondisinya. Saya dapat informasi dari dokumen yang ada," ulasnya.
Agung belum memastikan aset kendaraan yang masuk dalam temuan itu dalam kondisi hilang.
Ia mengaku masih menanti hasil pendataan oleh BPKAD Kota Pekanbaru.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR