Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini

Irsyaad W - Rabu, 26 Maret 2025 | 14:30 WIB

Seluruh mobil dinas milik pemkot Surabaya berada di Balai Kota saat lebaran 2025 (Irsyaad W - )

GridOto.com - Ada imbauan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Seluruh ASN wajib mengandangkan mobil dinas di tanggal berikut ini.

Pemkot akan mengumpulkan seluruh mobil dinas aparatur sipil negara (ASN) sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

Nantinya, kendaraan dinas para ASN harus diparkir sebelum 28 Maret 2025.

Selama libur lebaran, mobil operasional hanya diperuntukkan khusus bagi petugas yang masih memberikan pelayanan masyarakat.

"Mobil dinas ASN akan dikumpulkan sebelum tanggal 28 Maret 2025, kecuali yang bersifat operasional," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Minggu (16/3/2025) dikutip Tribunjatim.

Ia menjelaskan, selama kebijakan work from anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025, masih ada ASN yang bekerja di Kota Surabaya.

Baca Juga: Beda Dari Kota Lain, ASN di Kabupaten Ini Diizinkan Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang ASN mudik lebaran naik mobil dinas

Oleh karena itu, pengumpulan mobil dinas baru efektif diberlakukan mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.