Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Lewat Bahu Jalan Tol Dalam Kota Diperbolehkan Khusus Pada Jam Segini

Ferdian - Jumat, 28 Februari 2025 | 17:30 WIB
kepadatan lalu lintas di tol dalam kota menuju GBK
Dok.GridOto
kepadatan lalu lintas di tol dalam kota menuju GBK

GridOto.com - Kini polisi memperbolehkan pengguna kendaraan untuk melewati bahu jalan Tol.

Tepatnya di Tol Dalam Kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.

Kebijakan itu diambil Polda Metro Jaya demi mengurangi kemacetan.

“Sesuai dengan data dari Jasa Marga, dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, puncaknya di pukul 18.00 WIB, itu ada 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip Kompas.com (27/2/2025).

Berdasar data tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan diskresi dengan mengizinkan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada akhir pekan.

Dengan begitu, diharapkan kepadatan lalu lintas pada ruas jalan Tol Dalam Kota bisa terurai hingga Cawang KM 1 atau Interchange Cawang.

“Tetapi kami sampaikan kepada masyarakat bahwa memang bahu jalan peruntukannya darurat,” ujar Latif.

Oleh karena itu, Latif meminta para pengendara agar sadar diri dengan tetap memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, atau perjalanan VVIP.

“Di Gerbang Tol (GT) Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut. Apabila ada kendaraan darurat, segera kami bersihkan (bahu jalan),” pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan diskresi berupa penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi, Jakarta Selatan, menuju Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (24/2/2025).

Kebijakan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sementara, penggunaan bahu jalan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya di ruas Semanggi–Cawang.

Baca Juga: Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa