GridOto.com - Kini polisi memperbolehkan pengguna kendaraan untuk melewati bahu jalan Tol.
Tepatnya di Tol Dalam Kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.
Kebijakan itu diambil Polda Metro Jaya demi mengurangi kemacetan.
“Sesuai dengan data dari Jasa Marga, dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, puncaknya di pukul 18.00 WIB, itu ada 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip Kompas.com (27/2/2025).
Berdasar data tersebut, Polda Metro Jaya menerapkan diskresi dengan mengizinkan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada akhir pekan.
Dengan begitu, diharapkan kepadatan lalu lintas pada ruas jalan Tol Dalam Kota bisa terurai hingga Cawang KM 1 atau Interchange Cawang.
“Tetapi kami sampaikan kepada masyarakat bahwa memang bahu jalan peruntukannya darurat,” ujar Latif.
Oleh karena itu, Latif meminta para pengendara agar sadar diri dengan tetap memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, atau perjalanan VVIP.
“Di Gerbang Tol (GT) Semanggi 1, Semanggi 2, Tebet 1, Kuningan, tetap ada petugas yang akan menjaga lajur tersebut. Apabila ada kendaraan darurat, segera kami bersihkan (bahu jalan),” pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan diskresi berupa penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi, Jakarta Selatan, menuju Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (24/2/2025).
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara, penggunaan bahu jalan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya di ruas Semanggi–Cawang.
Baca Juga: Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR