Fenomena Langka, Polisi Persilakan Memakai Bahu Jalan Tol Dalam Kota Gegara Ini

Irsyaad W - Rabu, 26 Februari 2025 | 10:02 WIB

Taman Gabion jadi ikon baru bagi Ruas Tol Dalam Kota. (Irsyaad W - )

GridOto.com - Sebuah fenomena langka terjadi di tol Dalam Kota Jakarta.

Yakni Polisi mempersilakan pengemudi mobil memakai bahu jalan tol Dalam Kota.

Hal ini diumumkan langsung oleh Ditlantas Polda Metro Jaya yang tercatat boleh dijalankan mulai 24 Februari 2025 kemarin.

Tapi ingat, ini merupakan kebijakan diskresi yang diberlakukan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk sore hari.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menjelaskan, diskresi ini hanya berlaku pada jam tertentu, yaitu dari pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, setiap hari Senin hingga Jumat.

"(Diskresi) menggunakan bahu jalan tol dalam kota dari Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang pada Senin sampai Jumat, pukul 18.00 WIB - 20.00 WIB," kata Latif, dikutip dari unggahan akun X TMC Polda Metro Jaya, (25/2/25).

Latif menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Fungsi Masing-masing Dari Tiap Lajur di Jalan Tol

IG/@tmcpoldametro
Informasi diskresi kepolisian yang kini memperbolehkan pengemudi menggunakan bahu jalan tol Dalam Kota mulai Senin-Jumat dari jam segini

Ia menambahkan, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di saat-saat padat.