2. Amankan Kunci Kontak Kendaraan
Setelah menepi, matikan motor dan kemudian cabut serta simpan kunci kontak motor.
3. Usahakan Tetap Tenang Dan Jangan Panik
Tanyakan maksud dan alasan mereka menghentikan motor. Jangan lupa untuk menanyakan dan jangan lupa mengingat dan mencatat identitas mereka.
4. Beri Waktu Mata Elang Memeriksa Motor
Kasih petugas penagihan kesempatan untuk mengecek kendaraan motor. Untuk keperluan administrasi dan bukti, jangan lupa difoto.
5. Periksa Data Kendaraan Dari Daftar Mata Elang
Tanyakan dan cek identitas pemilik kendaraan yang ada di daftar mata elang.
6. Tidak Dibenarkan Memberikan Surat Kendaraan
Saat dihentikan petugas penagihan, jangan pernah memberikan secara spontan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (STNK) ke mereka.
Simpan di tempat yang dirasa aman.
7. Negosiasikan Bila Benar Masalah Tunggakan
Jika ternyata motor diberhentikan dan dari daftar petugas penagihan benar ada masalah cicilan. Bicarakan baik-baik dan cari solusi pemecahannya.
8. Kalau Bisa Transfer Segera Cicilannya
Apabila motor diberhentikan dan benar ada masalah keterlambatan pembayaran, bisa melunasi cicilan dengan cara transfer. Tunjukkan bukti transfernya ke mereka
9. Datangi Kator Cabang Lembaga Leasing
Bila tak sanggup melunasi cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.
10. Mintakan SPK
Jika benar-benar sudah masuk kategori gagal bayar alias nggak sanggup bayar Mintakan SPK, bukan kepanjangan Surat Pemesanan Kendaraan lho, melainkan Surat Penarikan Kendaraan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR