"Setahu saya, untuk tingkat nasional ada pemangkasan anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955 miliar, sehingga anggaran untuk tahun 2025 tersisa Rp 1,461 triliun dari sebelumnya Rp 2,416 triliun,” ungkapnya.
Kata Nurida, sedianya enam unit mobil operasional tersebut bisa digunakan Bawaslu Kabupaten Blitar hingga akhir Desember 2025 karena telah dianggarkan sebelumnya di Bawaslu RI.
Namun, pemangkasan sebesar Rp 955 miliar tersebut berdampak, antara lain, pada penarikan seluruh mobil operasional Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Nurida, keputusan untuk menarik seluruh mobil operasional Bawaslu itu berlaku bagi seluruh Bawaslu kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur.
"Saat ini agenda kami adalah evaluasi pengawasan Pilkada hingga Maret nanti. Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan ini,” tuturnya.
Dengan ditariknya seluruh mobil operasional tersebut, Nurida mengatakan nanti Bawaslu tidak akan memiliki mobil operasional untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan kegiatan pasca-berakhirnya tahapan pemilu.
Kegiatan tersebut adalah pengawasan terhadap kegiatan KPU Kabupaten Blitar berupa verifikasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan sekitar dua kali dalam setahun.
Ia membenarkan pemangkasan anggaran tersebut juga akan berdampak pada efisiensi belanja operasional lainnya, seperti kebutuhan ATK dan surat menyurat.
Baca Juga: Prabowo Ajak Negara Ngirit, Mobil Jemputan PNS dan Jatah BBM Pejabat Dihapus
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR