GridOto.com - Razia Polisi besar-besaran bertajuk Operasi Keselamatan 2025 juga digelar di kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pada hari pertama, sudah ada 254 pengendara motor dan mobil yang dibuka aib-nya oleh Polisi.
Rinciannya, 156 pengendara motor dan 98 pengemudi mobil yang terjaring razia.
Mereka dipersilakan untuk menunaikan kewajibannya, sebab 254 kendaraan tersebut masih menunggak pajak.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, para pemilik kendaraan itu diberikan penjelasan hingga memahami pentingnya membayar pajak kendaraan.
"Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan juga layanannya," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, (10/2/25) melansir Kompas.com.
Dia menyebut, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama tim Pembina Samsat mengenai upaya menekan angka kendaraan berstatus menunggak.
Wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang, menjadi titik pertama.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Selama Dua Minggu, 11 Pelanggaran Ini Dipelototin
Sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, dan PT Jasa Raharja.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," jelasnya.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target opsgab untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasar data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit.
Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.
"Upaya tentu akan berjalan simultan, bertahap, dan dilakukan di berbagai wilayah. Misi besarnya kan menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor," jelas Dedi.
"Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena ini nantinya digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah," tandasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR