Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aib 254 Pengendara Motor dan Mobil Dibuka Polisi, Dipersilakan Tunaikan Kewajiban Ini

Irsyaad W - Selasa, 11 Februari 2025 | 10:30 WIB
Razia Polisi bertajuk Operasi Keselamatan 2025 di Jalan Raya Soreang, Desa Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (10/2/2025)
Adi Ramadhan Pratama/TribunJabar.id
Razia Polisi bertajuk Operasi Keselamatan 2025 di Jalan Raya Soreang, Desa Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (10/2/2025)

GridOto.com - Razia Polisi besar-besaran bertajuk Operasi Keselamatan 2025 juga digelar di kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pada hari pertama, sudah ada 254 pengendara motor dan mobil yang dibuka aib-nya oleh Polisi.

Rinciannya, 156 pengendara motor dan 98 pengemudi mobil yang terjaring razia.

Mereka dipersilakan untuk menunaikan kewajibannya, sebab 254 kendaraan tersebut masih menunggak pajak.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, para pemilik kendaraan itu diberikan penjelasan hingga memahami pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Para pemilik kendaraan yang terjaring diberikan sosialisasi serta pemahaman secara humanis. Beberapa di antara mereka ada yang langsung membayar di tempat karena kami sediakan juga layanannya," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, (10/2/25) melansir Kompas.com.

Dia menyebut, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama tim Pembina Samsat mengenai upaya menekan angka kendaraan berstatus menunggak.

Wilayah Kabupaten Bandung, tepatnya di Jalan Terusan Kopo Katapang, menjadi titik pertama.

Razia Lalu Lintas Polisi di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/25)
M. Elgana Mubarokah/Kompas.com
Razia Lalu Lintas Polisi di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (10/2/25)

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran Digelar Selama Dua Minggu, 11 Pelanggaran Ini Dipelototin

Sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, dan PT Jasa Raharja.

"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," jelasnya.

Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target opsgab untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Berdasar data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit.

Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.

"Upaya tentu akan berjalan simultan, bertahap, dan dilakukan di berbagai wilayah. Misi besarnya kan menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor," jelas Dedi.

"Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena ini nantinya digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah," tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa