Sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, Satlantas Polresta Bandung, Subdenpom III/5-1, dan PT Jasa Raharja.
"Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Tim Pembina Samsat beberapa waktu lalu. Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, tujuan besarnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)," jelasnya.
Kabupaten Bandung merupakan salah satu wilayah yang menjadi target opsgab untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Berdasar data yang berhasil dihimpun, jumlah potensi kendaraan bermotor di wilayah P3DW Kabupaten Bandung II Soreang sebanyak 608.376 unit.
Dari jumlah itu, tercatat sejumlah 79.271 unit kendaraan masuk KBMDU dan sebanyak 138.113 unit kendaraan masuk kategori KTMDU.
"Upaya tentu akan berjalan simultan, bertahap, dan dilakukan di berbagai wilayah. Misi besarnya kan menekan angka kendaraan berstatus menunggak atau KTMDU serta mendorong capaian penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor," jelas Dedi.
"Pengelolaan pendapatan daerah ini sangat strategis, karena ini nantinya digunakan untuk pembiayaan program-program Pembangunan Daerah," tandasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR