GridOto.com - Selama dua minggu ke depan, diadakan razia Polisi besar-besaran.
Bertajuk Operasi Keselamatan 2025 yang penindakannya menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tapi, kecuali dua pelanggaran menjengkelkan versi Polisi ini tetap ditindak secara manual.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan, penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan dilakukan melalui sistem ETLE.
"Untuk penegakan hukum, sekali lagi saya sampaikan, ini sudah kita serahkan kepada ETLE," ujar Latif di Polda Metro Jaya, (10/2/25) disitat dari Kompas.com.
Meski begitu, Latif berujar, ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang tetap harus ditindak secara manual.
"Khusus untuk pemalsuan pelat nomor dan kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor, akan dilakukan penindakan secara manual. Begitu juga dengan penggunaan strobo yang tidak sesuai aturan," ungkapnya.
Baca Juga: Niat Banget, Polisi Sampai Bentuk Tim Khusus Buru Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Di sisi lain, Latif mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota Polisi yang bertindak tidak sesuai dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR