Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Bisa Terblokir Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kendaraan, Cek WhatsApp 16 Hari ke Belakang

Irsyaad W - Selasa, 4 Februari 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual 
Ilustrasi Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual 

GridOto.com - Kini, STNK bisa terblokir otomatis tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.

Jika ingin mengetahui penyebabnya, silakan cek dulu pesan WhatsApp 16 hari ke belakang yang mungkin terabaikan.

Karena mulai 2025, Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik yang proses konfirmasi dan klarifikasinya dikirimkan melalui WhatsApp.

Setelah dikirim itu, pelanggar punya tenggat waktu selama 16 hari untuk melakukan konfirmasi.

Jika diabaikan setelah lewat waktu di atas, otomatis Polisi akan memblokir STNK kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan pemblokiran STNK akan dilakukan 16 hari setelah pelanggaran tercatat dan tidak ada konfirmasi pembayaran denda.

"Jika surat atau notifikasi tidak diterima, maka STNK akan diblokir 16 hari setelah pelanggaran terekam oleh ETLE," ujar Ojo, (3/2/25) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Wajib Tahu, Segini Tenggat Waktu Klarifikasi Pesan WhatsApp Tilang Sebelum STNK Diblokir

Bagi pemilik kendaraan yang terkena blokir, Ojo menjelaskan ada beberapa cara untuk membuka blokir.

Pertama, melalui situs resmi ETLE Polda Metro Jaya di https://etle-pmj.id/, yakni pemilik kendaraan dapat memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memeriksa status tilang.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Mesin Turbo Tenaga Ngempos? Penyebabnya Bisa Dari Sini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa