Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Tanya Dukun, Begini Cara Polisi Temukan Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Irsyaad W - Kamis, 23 Januari 2025 | 22:00 WIB
Aplikasi Cakra Presisi
Polda Metro Jaya
Aplikasi Cakra Presisi

GridOto.com - Tilang elektronik yang klarifikasi dan konfirmasinya lewat pesan WhatsApp resmi berlaku di Jakarta.

Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapat surat tilang melalui WhatsApp satu menit setelah melanggar.

Pertanyaannya, bagaimana cara Polisi temukan nomor WhatsApp si pelanggar lalu lintas, apakah perlu tanya ke dukun?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan cara Polisi menemukan nomor pengendara tersebut.

Disebutkan, Polisi menghimpun nomor ponsel pelanggar ketika warga mendaftar STNK kendaraan.

"Dari Electronic Registration and Identification (ERI) Lantas Polda Metro Jaya. Kan pemilik kendaraan wajib mencantumkan nomor ponsel saat proses pendaftaran STNK," kata Ojo, (21/1/25) melansir Kompas.com.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman memahami warga akan mengkhawatirkan kemungkinan penipuan atau scamming yang mengatasnamakan pihak kepolisian.

Baca Juga: Sekarang Kena Tilang ETLE Bakal di Whatsapp Sama Polisi, Ini Penjelasannya

"(WhatsApp) Kami sudah mendapatkan centang biru," ujar Latif di Polda Metro Jaya, (17/1/25).

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan sistem Cakra Presisi, (20/1/25) untuk memudahkan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Ciri-ciri Bearing Gigi Rasio Motor Matic Perlu Diganti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa