Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nggak Bakal Ditangkap, Ini 3 Tol yang Bebas Dilewati Motor Kecil Sampai Gede

Ferdian - Senin, 27 Januari 2025 | 20:00 WIB
Tol Bali Mandara
Dok. Jasa Marga
Tol Bali Mandara

GridOto.com - Belum banyak yang tahu kalau ada loh jalan tol yang bisa dilewati motor di Indonesia.

Secara hukum, hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Pada Pasal 38 ayat (1a), dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Lalu, di mana saja jalan tol yang boleh dilewati motor?

1. Tol Bali-Mandara

Jalan tol yang bisa dilewati kendaraan roda dua atau motor, yakni jalan Tol Bali-Mandara.

Saat ini jalan tol Bali-Mandara yang telah resmi beroperasi sejak tahun 2013 ini dapat dilewati sepeda motor dan tersedia jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua. Dikutip dari penjelasan atas PP Nomor 44 Tahun 2009, kendaraan roda motor roda dua merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar.

Sehingga, penggunanya perlu diberi kemudahan dalam menggunakan infrastruktur termasuk jalan tol.

Hal ini juga disertai dengan perhitungan faktor keselamatan dan keamanan pengguna.

Maka dari itu, ada jalur yang terpisah untuk kendaraan roda dua di jalan tol.

Selain jalur yang terpisah untuk pengendara sepeda motor, jalan tol ini juga sudah dilengkapi alat pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya.

Yaitu di Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa, jika kecepatan angin mencapai 40 km/jam atau lebih. Maka jalan tol ditutup sementara untuk menghindari risiko kecelakaan.

Baca Juga: Banyak Kendaraan Pecah Ban, Ini Penyebab Jalan Tol Berlubang

2. Jembatan Tol Surabaya Madura (Suramadu)

Jembatan tol Suramadu yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 juga bisa dilewati oleh kendaraan bermotor roda dua.

Kemudian pada tahun 2018, pengguna jalan yang akan melalui Jembatan Suramadu tidak lagi dipungut biaya. Status pengelolaannya pun diubah menjadi jembatan bebas hambatan tidak berbayar.

3. Tol Balikpapan-Penajam Pasir Utara

Selain dua tol di atas akan ada tol lain yang rencananya akan bisa dilewati motor.

Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara ini dibangun untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jalan berbayar ini akan menjadi jembatan tol pertama yang dibangun di Pulau Kalimantan.

Ketua Panitia Lelang Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Koentjahjo Pamboedi menjelaskan, proyek sepanjang 7,35 kilometer ini akan menelan investasi sebesar Rp 15,53 triliun.

Selain dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih, jalan tol ini juga dapat dilintasi motor.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa