Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perlu Tahu, Bus dan Truk Wajib Geser Lajur Paling Kiri Ketika Masuk Area Ini

Ferdian - Minggu, 26 Januari 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol.

GridOto.com - Banyak yang masih belum paham kalau truk dan bus hanya diperbolehkan memakai lajur kiri ketika melaju di jalan tol.

Selain itu perlu dicatat juga kalau para sopir bus juga wajib tahu etika lain di jalan tol terutama ketika masuk ke area ini.

Area yang dimaksud adalah gerbang tol khususnya area masuk kendaraan lain.

Seperti yang dikatakan oleh Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) bahwa lajur masuk kendaraan di beberapa tol sering dijumpai antrean, karena kendaraan di lajur utama tidak memberikan jalan.

“Lajur paling kiri, ada banyak truk dan bus dengan laju cukup kencang, seharusnya begitu masuk area persinggungan lajur masuk kendaraan, mereka berpindah ke lajur dua untuk memberikan jalan,” ucap Jusri disitat dari Kompas.com, belum lama ini.

Dengan begitu, mobil yang akan masuk ke lajur utama tol menjadi lebih mudah dan aman dari risiko kecelakaan.

Jusri mengatakan, kendaraan yang akan masuk ke lajur utama butuh penyesuaian kecepatan.

Baca Juga: Beda Sama Tol Operasional, Tol Ini Tanpa Tarif Alias Gratis Buat Mobil

Namun, beberapa gerbang tol tidak mendukung proses tersebut, seperti di beberapa ruas tol Bintaro, Serpong, TB Simatupang, dan lainnya.

“Jangankan melaju untuk menyamakan kecepatan dengan kendaraan di lajur utama, kadang kendaraan yang mau masuk malah antre karena saking padatnya kendaraan di lajur kiri,” ucap Jusri.

Maka dari itu, menurut Jusri, penting bagi setiap pengemudi berpindah dari lajur paling kiri bila sudah mendekati lajur masuknya kendaraan.

Tujuannya agar kendaraan yang masuk tol memiliki jarak cukup untuk menyesuaikan kecepatan.

“Etika berkendara perlu diterapkan oleh semua orang, pengemudi bisa mengasahnya dengan meningkatkan kepedulian, sehingga saat berkendara tidak mengedepankan ego, tapi juga melihat kepentingan pengendara lain,” ucap Jusri.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa