Selain jalur yang terpisah untuk pengendara sepeda motor, jalan tol ini juga sudah dilengkapi alat pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya.
Yaitu di Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa, jika kecepatan angin mencapai 40 km/jam atau lebih. Maka jalan tol ditutup sementara untuk menghindari risiko kecelakaan.
Baca Juga: Banyak Kendaraan Pecah Ban, Ini Penyebab Jalan Tol Berlubang
2. Jembatan Tol Surabaya Madura (Suramadu)
Jembatan tol Suramadu yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2009 juga bisa dilewati oleh kendaraan bermotor roda dua.
Kemudian pada tahun 2018, pengguna jalan yang akan melalui Jembatan Suramadu tidak lagi dipungut biaya. Status pengelolaannya pun diubah menjadi jembatan bebas hambatan tidak berbayar.
3. Tol Balikpapan-Penajam Pasir Utara
Selain dua tol di atas akan ada tol lain yang rencananya akan bisa dilewati motor.
Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara ini dibangun untuk menunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, jalan berbayar ini akan menjadi jembatan tol pertama yang dibangun di Pulau Kalimantan.
Ketua Panitia Lelang Jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara Koentjahjo Pamboedi menjelaskan, proyek sepanjang 7,35 kilometer ini akan menelan investasi sebesar Rp 15,53 triliun.
Selain dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih, jalan tol ini juga dapat dilintasi motor.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR