Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Tanya Dukun, Begini Cara Polisi Temukan Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Irsyaad W - Kamis, 23 Januari 2025 | 22:00 WIB
Aplikasi Cakra Presisi
Polda Metro Jaya
Aplikasi Cakra Presisi

Dengan penerapan sistem Cakra Presisi ini, Polda Metro Jaya meniadakan penilangan manual.

Semua jenis pelanggaran kini akan tercatat melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik.

Maka pelanggar lalu lintas akan menerima surat tilang melalui WhatsApp setelah satu menit tertangkap kamera ETLE.

Saat menerima pesan itu, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas harus mengklarifikasi dengan membayar denda sesuai peraturan yang berlaku.

Jika tidak, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memblokir nomor polisi kendaraan pelanggar.

Para pelanggar akan mengetahui pelat nomor kendaraannya diblokir saat memperpanjang STNK di kantor Samsat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa