Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Penipuan SMS Tilang Elektronik di Indonesia Terkuak, Diotaki Warga Negara China

Irsyaad W - Senin, 2 Maret 2026 | 12:00 WIB
Salah satu contoh penipuan tilang elektronik
(tangkapan layar)Kompas.com
Salah satu contoh penipuan tilang elektronik

GridOto.com - Sindikat penipuan SMS tilang elektronik yang menyatut nama Kejaksaan Agung (Kejagung) terkuak.

Bareskrim Mabes Polri mengungkap, ternyata aksi tipu-tipu itu diotaki warga negara China.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima tersangka yang diketahui dikendalikan warga negara asing (WNA) asal China.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap, para pelaku mencatut nama Kejaksaan Agung RI untuk mengelabui korban.

"Pengungkapan kasus tindak pidana siber modus SMS blast ini, yaitu dengan mengedepankan tautan link phishing yang palsu menggunakan modus e-tilang yang mencatut nama instansi pemerintah, yaitu Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, (25/2/26) menyitat Kompas.com.

Modusnya, pelaku mengirimkan pesan singkat berisi tagihan denda pelanggaran lalu lintas disertai tautan palsu yang menyerupai situs resmi e-tilang.

Himawan mengatakan, tautan phishing tersebut dibuat menyerupai laman resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan pihak Kejaksaan Agung pada Desember 2025.

Dari hasil patroli siber, penyidik menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi e-tilang Kejaksaan.

Salah satu korban dilaporkan kehilangan dana di kartu kreditnya setelah mengeklik tautan dari nomor tidak dikenal.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa