Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Kendaraan di Indonesia Biang Stagnan Penjualan, ini itemnya

Hendra - Jumat, 26 Januari 2024 | 09:16 WIB
Ilustrasi ada sejumlah pajak yang dikenakan agar kendaraan legal di jalan
ntmcpolri.info
Ilustrasi ada sejumlah pajak yang dikenakan agar kendaraan legal di jalan

GridOto.com- Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penjualan mobil di Indonesia mengalami stagnansi di angka 1 juta.

Penjualan tertinggi terjadi pada 2013 dengan jumlah 1.229.811 unit. 

Data terendah terjadi saat awal pandemi di 2020 dengan jumlah wholesales sebanyak 532.027 unit

Sementara tahun ini di angka 1.005.802 unit. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan angka penjualan mengalami stagnansi di angka 1 juta unit. 

Salah satunya ditenggarai tingginya pajak yang dikenakan.

Untuk mendapatkan kategori 'on the road' sebuah mobil harus membayar sejumlah pajak.

Hendrik Wiradjaja, Direktur Penjualan PT Hyundai Mobil Indonesia mengungkapkan paling tidak ada 4 pajak yang dikenakan.

Pertama ada PPN alias Pajak Pertambahan Nilai.

Baca Juga: Tarif Progresif Naik 1%, Besaran Rupiahnya Lumayan. Ini Hitungannya 

PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa