Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Salah Kostum, Ini Alasan Pemohon SIM Dilarang Pakai Baju Warna Biru

M. Adam Samudra - Senin, 23 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Ilustrasi Satpas Pelayanan SIM Sastlantas Polresta Surakarta yang bertugas melayani perpanjangan SIM
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Satpas Pelayanan SIM Sastlantas Polresta Surakarta yang bertugas melayani perpanjangan SIM


GridOto.com - Pihak kepolisian mengimbau pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan menggunakan pakaian berwarna biru saat pengambilan foto.

Alasannya warna biru serupa dengan latar belakang, sehingga memungkinkan hasil foto menjadi tidak jelas.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo.

"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," kata Djati kepada GridOto.com belum lama ini.

Djati menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.

Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.

"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.

Sebelumnya himbauan dari kepolisian agar pemohon SIM tidak menggunakan pakaian berkelir biru.

Hal ini terlihat melalui akun jejaring sosial instagram @polantasindonesia.

"Kepada pemohon SIM BARU maupun PERPANJANG "JANGAN" menggunakan jilbab biru maupun baju dan kemeja berwarna "BIRU" karena saat sistem adjust (menyesuaikan) menyimpan data akan terjadi pada gambar di atas jadi sebagian hilang dikarenakan sama dengan background," tulis akun instagram @polantasindonesia seperti dilihat GridOto.

Baca Juga: Tingkat Kelulusan Ujian Praktik SIM Model Baru di Polres Metro Bekasi Kota Capai 90 Persen

Sebab menggunakan baju ataupun pakaian berkelir biru akan sama dengan background foto yang digunakan kepolisian.

Foto merupakan salah satu proses bila peserta SIM dinyatakan lulus dari ujian teori dan praktik pembuatan SIM.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa