Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Catat Juga Keringanannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi: Daftar lokasi pemutihan pajak kendaraan Oktober 2023.
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi: Daftar lokasi pemutihan pajak kendaraan Oktober 2023.

GridOto.com - Sejumlah provinsi di Indonesia masih memperlakukan program pemutihan pajak kendaraan pada Oktober 2023.

Pemberlakukan pemutihan ini tentunya bisa memanjakan para penunggak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan karena denda keterlambatannya dihapus.

Selain itu, program pemutihan ini juga menjadi angin segar untuk masyarakat yang mau balik nama kendaraan karena ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk lebih jelasnya, berikut 5 wilayah di Indonesia yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta rincian keringanannya:

1. Sumatera Selatan

Flyer pemutihan pajak Sumatera Selatan
Instagram @bapenda_sumsel
Flyer pemutihan pajak Sumatera Selatan

Bapenda Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Digelar sejak 1 April 2023, program keringanan pajak di provinsi ini akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Dilansir dari Kompas.com (25/6/23), program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi:

  • PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II), bebas denda dan bunga pajak.
  • Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.
  • Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.
  • Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
  • Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan di 7 Wilayah Ini Dimanjakan Pemutihan, Segera Urus Sebelum Berakhir

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa