Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Harus Jadi Penerima Bantuan, Subsidi Motor Listrik Segera Berlaku untuk Semua Orang

Rezki Alif Pambudi - Jumat, 4 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Subsidi motor listrik diubah persyaratannya, sekarang lebih mudah
GridOto.com
Subsidi motor listrik diubah persyaratannya, sekarang lebih mudah

"Yang terpenting adalah sudah ada keputusan pemerintah untuk menghapus batasan penerima insentif motor listrik Rp 7 juta," jelasnya.

Akan ada 25 model motor listrik yang sudah memenuhi kriteria dan bisa dipilih masyarakat. 

Sementara untuk syarat sepeda motor listrik yang harus dipenuhi agar masuk program ini ialah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Kita tunggu saja kabar baiknya diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batasan Penerima Subsidi Motor Listrik Dihapus, Sekarang 1 KTP Bisa Beli 1 Motlis 

Editor : Muhammad Ermiel Zulfikar
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa