Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terendam Banjir Rob Dishub Kota Tegal Tutup Layanan Uji Kir, Denda Dihapuskan

Dia Saputra - Selasa, 24 Mei 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi Uji Kir Kendaraan
Tribunjateng.com / Dina Indriani
Ilustrasi Uji Kir Kendaraan

GridOto.com - Layanan uji laik jalan kendaraan atau uji Kir Dishub Kota Tegal tutup sementara karena terdampak banjir rob.

Lebih tepatnya, penutupan layanan uji kendaraan ini dilakukan sejak hari ini, Selasa (24/05/2022).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Santoso, Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tegal.

Santoso menjelaskan, penutupan ini dilakukan karena sejumlah alat uji kendaraan terendam banjir rob.

"Salah satu alat yang terendam adalah Play Detector atau lorong uji untuk memeriksa area bawah," buka Santoso dikutip dari TribunJateng.com.

Selain itu, brake tester atau uji efisiensi rem dan speedometer tester juga terendam banjir sejak Senin (23/05).

"Air rob mulai masuk gedung sejak Senin sore, kurang lebih pukul 15.00 WIB," lanjut Santoso.

Santoso berpendapat, air rob yang merendam bisa saja bertambah alias meningkat sewaktu-waktu.

"Kami juga belum tahu sampai kapan penutupan sementara ini dilakukan, pasalnya beberapa hari kedepan masih berpotensi rob," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Jalan di Atas Laut, Tol Semarang-Demak Ditargetkan Selesai Pada 2022, Bisa Atasi Banjir Rob

Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan pada alat uji.

Bahkan untuk mengurangi tingginya genangan air, Dishub Tegal meminta bantuan mobil tangki penyedot dari DPUPR.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas penutupan layanan ini," kata Santoso.

Santoso menuturkan, pemilik kendaraan yang terlambat uji Kir tidak akan dikenai denda.

"Tidak ada denda, karena ini musibah alam yang menimpa kita masyarakat di Pantura Kota Tegal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Layanan Uji Kendaraan Dishub Kota Tegal Tutup Sementara, Alat-alat Terendam Rob

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa