Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kesal Ditilang, Pria di Kuningan Nekat Bakar Motor di Depan Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 12 Januari 2022 | 17:15 WIB
Pria aneh  di Kuningan bakar motorya lantaran gak terima ditilang petugas, Selasa (11/01/2022).
Tribunjabar.id
Pria aneh di Kuningan bakar motorya lantaran gak terima ditilang petugas, Selasa (11/01/2022).

GridOto.com - Menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat saat berkendara sudah jadi kewajiban bagi para pengendara di jalan raya.

Kendati demikian masih ada saja pengendara yang nekat melanggarnya dan berakhir ditilang, seperti yang terjadi di Kuningan belum lama ini.

Melansir dari Tribunjabar.id, seorang pengendara bernama Asep sempat diberhentikan oleh petugas lantaran ketahuan berkendara tanpa menggunakan helm pada Selasa (11/01/2022).

Petugas pun mencoba memeriksa kelengkapan surat-surat berkendaranya usai digiring ke pos polisi terdekat.

"Kami menanyakan SIM ada tapi sudah mati, kemudian STNK juga sama, tidak mengikuti program pemerintah dalam wajib pajak," kata AKP Dadang selaku Kasatlantas Polres Kuningan, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (11/01/2022).

Asep yang merasa kesal karena ditilang tidak memilih cekcok dengan polisi, malah nekat membakar motor miliknya.

Petugas yang ada di lokasi pun terkejut dan langsung bergegas memadamkan api yang melalap motor Asep.

"Petugas kami langung melakukan pemadama menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sementara petugas lainnya langsung mengamankan pemilik motor (Asep)," lanjut Dadang.

Berkaca dari insiden ini, sobat GridOto perlu tahu kalau berkendara tanpa helm dan kelengkapan suratnya bermasalah, jelas bakal ditilang polisi.

Baca Juga: Pengendara Honda CBR250RR dan Yamaha RX-King Kebut-kebutan di Jalan, Ada yang Enggak Pakai Helm Pula, Ini Deretan Sanksinya

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunJabar.id,Undang-undang no. 22 tahun 2009

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa