Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Terobos Masuk Tol Kok Nyalahin Google Maps, Ingat Ada Aturan dan Sanksinya Lo

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 10 Januari 2022 | 08:55 WIB
Ilustrasi pengendara motor terobos masuk jalan tol.
Instagram @dashcam_owners_indonesia
Ilustrasi pengendara motor terobos masuk jalan tol.

GridOto.com - Pengendara motor berisial N sempat bikin geger petugas tol Serpong pada Kamis (06/01/2021) lalu.

Soalnya, N diketahui menerobos masuk jalan tol Serpong saat dirinya hendak berangkat kerja di kawasan Jakarta.

Usut punya usut, pengendara motor tersebut mengikuti arahan dari Google Maps yang membuatnya sampai masuk ke jalan tol.

Pada akhirnya, N tetap harus menerima sanksi berupa tilang dari polisi.

Sayangnya, tidak disebutkan pasal dan besaran sanksi yang dijatuhkan untuk pengendara motor ini.

Perlu diketahui, dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan diatur bahwa pengendara motor dilarang untuk masuk ke jalan tol.

Tepatnya pada pasal 58 yang disebutkan bahwa setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan tol dan petugas jalan tol.

Jika ada pengendara motor yang nekat masuk ke jalan tol, maka akan mendapatkan sanksi yang enggak main-main.

Hal itu sudah diatur dalam pasal 63 ayat 6 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Baca Juga: Korban Google Maps, Pengendara Motor Jadi Dapat Tilang di Tol Serpong

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribuntangerang.com,Undang-undang No. 38 Tahun 2004

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa