Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Bogor Bakal Berlakukan Buka Tutup Jalur Puncak Saat Libur Nataru, Tapi…

Dia Saputra - Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:05 WIB
Polres Bogor berlakukan buka tutup jalur Puncak
ntmcpolri.info
Polres Bogor berlakukan buka tutup jalur Puncak

 

GridOto.com - Polres Bogor resmi memberlakukan sistem buka tutup di jalur Puncak saat libur Natal 2021, Sabtu (25/12).

Meski ada sistem buka tutup, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menegaskan bahwa sifatnya kondisional.

Artinya aturan buka tutup jalur Puncak Bogor akan disesuaikan dengan kepadatan kendaraan yang mulai berdatangan.

Tapi sayangnya hingga saat ini tidak ada informasi lebih lengkap mengenai lokasi jalan yang diberlakukan buka tutup.

Dalam kesempatan ini, petugas gabungan juga menerapkan sejumlah aturan perjalanan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Melansir Ntmcpolri.info, hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

"Untuk aturan perjalanan selama libur Nataru berdasarkan Inmendagri No.66 Tahun 2021," buka Dicky Anggi Pranata.

Dicky menambahkan, dalam aturan itu disebutkan para pengunjung atau pengendara untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga: Polres Bogor Siapkan Puluhan Posko Pemeriksaan Ganjil Genap Selama Libur Nataru, Ratusan Personel Bakal Diterjunkan

Baca Juga: Mulai Hari Ini Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku, Kendaraan Langsung Ditilang? Ini Aturannya

"Sementara pelaku perjalanan dengan transportasi umum wajib melakukan atau menunjukan bukti vaksin lengkap (dosis 1 dan 2)," jelasnya.

Tidak hanya itu, masyarakat yang melintas di jalur Puncak juga wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam.

"Orang yang belum divaksin dan tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh," pungkasnya.

Buat sobat GridOto yang hendak berlibur jangan lupa lengkapi syarat perjalanannya ya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa