Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masalah Baru Muncul di Proyek Tol Semarang-Demak, Berawal dari Konflik Internal Berujung ke Tanah Wakaf

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 6 Desember 2021 | 21:00 WIB
Pengerjaan jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.
Instagram @ganjar_pranowo
Pengerjaan jalan tol Semarang-Demak Seksi 2.

Juga sudah dilakukan pertemuan dengan agenda penandatanganan kesepakatan nilai ganti rugi.

Belum lagi sempat ada pengadilan terkait adanya konflik internal ahli waris.

"Keputusannya menunjuk Yayasan Sunan Kalijaga yang yang dipimpin Agus Riyanto. Jadi Kami berpedoman terhadap putusan pengadilan dan yang kami pakai adalah izin yang satu, yaitu Yayasan Sunan Kalijaga," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk sekarang PP akan memakai keputusan yang sudah ditetapkan.

Walaupun Yayasan Sunan Kalidjogo sedang kasasi, mereka tidak masalah, mengingat ada putusan dari Pengadilan Tinggi.

Pengerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak di Demak.
Tribunjateng.com/Reza Gustav
Pengerjaan proyek jalan tol Semarang-Demak di Demak.

Atas keputusan ini, enggak heran kalau PP meminta izin ke Yayasan Sunan Kalijaga untuk memulai pengerjaan proyek.

Bahkan pihak-pihak terkait sudah memberikan uang ganti rugi ke para petani yang menggarap lahan terdampak tersebut.

"Pengerjaannya sudah dimulai sejak Agustus 2021. Soalnya izinnya sudah ada sejak Maret 2021," imbuh Robby.

Sekadar informasi, pengerjaan jalan tol Semarang-Demak Seksi 2 ditargetkan bisa selesai pada Juni 2022.

Untuk pembebasan lahannya saja sekarang progresnya sudah mencapai 92 persen dan target selesai pada Januari 2022.

"Untuk wilayah Kadilangu hanya tinggal lahan pengganti yang perlu disipak PPK dan ditargetkan selesai pada Januari 2022. Sehingga kami masih sesuai target, yakni selesai di Juni 2022," pungkas Robby.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Yayasan Sunan Kalidjogo Dirugikan Atas Pembangunan Tol Semarang-Demak, Ini Jawaban Pelaksana Proyek.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa