Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Menunggu Hasil Uji Emisi, Mitsubishi Belum Lakukan Penyesuaian Harga

Wisnu Andebar - Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:55 WIB
Ilustrasi. Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition
MMKSI
Ilustrasi. Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition

GridOto.com - Peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan tingkat emisi, resmi diberlakukan oleh pemerintah pada Sabtu (16/10/2021) lalu.

Hal ini tertuang dalam PP nomor 74 tahun 2021 yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Artinya semakin kecil emisi gas buang dari suatu kendaraan, maka akan semakin kecil juga pajak yang dikenakan untuk kendaraan tersebut.

Selain itu, sebagai dampak pajak berdasarkan tingkat emisi, harga mobil baru yang dikenakan PPnBM akan mengalami penyesuaian.

Aditya Wardani sebagai Department Head PR & CSR Department Coordination & Development Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan penyesuaian harga karena masih dalam proses uji emisi produk-produknya.

"Kami masih menunggu hasil tesnya (uji emisi)," kata wanita yang akrab disapa Adit kepada GridOto.com Selasa (19/10/2021).

Sebagai informasi, dengan adanya pajak berdasarkan emisi, secara otomatis mengubah ketentuan sebelumnya yang mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2021 dan PP Nomor 22 Tahun 2021.

Sehingga pengenaan PPnBM pada kendaraan bermotor bukan lagi berdasarkan roda penggerak, mesin, dan bentuk bodi.

Baca Juga: Ingat, Skema PPnBM Mobil Baru Berbasis Emisi Berlaku 16 Oktober 2021, Yuk Lihat Lagi Detilnya

Baca Juga: Jangan Panik Meski Pajak Berdasarkan Tingkat Emisi Sudah Berlaku, Honda Tetap Pertahankan Harga Semua Mobilnya

Regulasi ini juga mengubah PPnBM Low Cost Green Car (LCGC) yang tadinya diberikan keistimewaan PPnBM 0 persen, kini menjadi 3 persen.

Sementara pembebasan PPnBM hanya diberikan untuk mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV, Fuel Cell Electric Vehicle/FCEV).


Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa