Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Selain Banyak Ruginya, Dokter Spesialis Sebut Penggunaan Knalpot Brong Memicu Penyakit Pendengaran

Harun Rasyid - Sabtu, 16 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Ilustrasi knalpot brong
Tribun Jateng/Rival Al Manaf
Ilustrasi knalpot brong

Baca Juga: Ini Efek Negatif ke Mesin Motor Kalau Membiarkan Knalpot Bocor

"Tuli saraf akan susah sembuhnya. Jika saraf belum kena mungkin bisa dengan pengecekan dan pengobatan di rumah sakit. Namun solusi untuk tuli saraf, biasanya bisa dengan alat bantu dengar," papar Vicky lagi.

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto, menyatakan bahwa pengendara perlu mengetahui regulasi standar kebisingan knalpot motor yang dibuat pemerintah.

"Dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 dijelaskan tingkat kebisingan untuk motor kapasitas 80 cc hingga 175 cc adalah maksimal 83 dB (desibel) dan di atas 175 cc maksimal 80 dB," jelasnya kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa