Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berbeda Seperti Biasanya, Ganjil-Genap di Tengah PPKM Berlaku Seharian

M. Adam Samudra - Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi pelanggar ganjil-genap
kompas.com
Ilustrasi pelanggar ganjil-genap

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajah Mada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto

Pengendalian Mobilitas dengan sistem patroli 24 jam di 20 titik

Baca Juga: Ganjil-Genap di 8 Titik Jakarta Ini Berlaku Bagi Motor Juga? Ini Kata Polisi

1. Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
2. Sepanjang Jalan Sabang
3. Sepanjang Jalan Bulungan
4. Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
5. BKT
6. Kawasan Kota Tua
7. Kawasan Kelapa Gading
8. Jalan Kemang Raya
9. Masjid Al Akbar Kemayoran
10. Sunter
11. Jatinegara
12. Jalan Pintu 1 TMII
13. PIK
14.  Pasar Tanah Abang
15. Pasar Senen
16. Jalan Raya Bogor
17.Jalan Maujen Sutoyo (Cawang PGC)
18. Otista-Dewi Sartika
19. Warung Buncit-Mampang Prapatan
20. Ciledug Raya

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa