Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap di 8 Titik Jakarta Ini Berlaku Bagi Motor Juga? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:50 WIB
Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus
Naufal Shafly/GridOto.com
Plang Ganjil-Genap di Perempatan Lebak Bulus

GridOto.com - Pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya mengganti kebijakan penyekatan menjadi Ganjil-genap (Gage) selama PPKM Level 4.

Ganjil genap berlaku mulai besok, Kamis  (12/8/2021) hingga Senin (16/8/2021).

Ganjil genap diterapkan dengan mempertimbangkan efektivitas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil-Genap Ketika PPKM Level 4, Ini Dia Titiknya

"Sebagai tambahan kebijakan ini berlaku hanya untuk roda 4 ke atas. Jadi untuk roda dua tidak berlaku," kata Kombes Pol Sambodo di Jakarta, Selasa (11/8/2021).

Sambodo mengatakan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat.

"Salah satu alasan kenapa kami melakukan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas dalam hal pengendalian mobilitas. Dengan menggunakan sistem ganjil-genap ini maka anggota dengan mudah untuk mengawasi bahwa yang lewat hanyalah yang sesuai dengan tanggal dimana dia melaksanakan mobilitas," tegasnya.

"Kalau ditanggal ganjil tentu pelat nomor harus ganjil begitu pun sebaliknya," sambungnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Ganjil-Genap Direncanakan Kembali Diterapkan di Jalan Super Padat

Berikut daftar ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Merdeka Barat
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Gajah Mada
6. Jalan Hayam Wuruk
7. Jalan Pintu Besar Selatan
8. Jalan Gatot Subroto

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa