Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diklaim Bisa Atasi Kemacetan Jakarta, Kapan Ganjil-Genap Berlaku Lagi?

M. Adam Samudra - Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:05 WIB
Penerapan ganjil genap ditiadakan
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Penerapan ganjil genap ditiadakan

GridOto.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menegaskan hingga Sabtu (21/5/2021) aturan ganjil-genap belum berlaku kembali.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah pontensi penyebaran Covid-19 serta kerumunan pada angkutan umum.

"Untuk saat ini Ganjil-genap belum berlaku lagi," kata AKBP Fahri kepada GridOto.com, Sabtu (21/5/2021).

Sekadar informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Baca Juga: Lalin Makin Padat, Ganjil Genap Belum Berlaku Juga di Jakarta? Ini Penjelasan Polisi

Perpanjangan PPKM tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

PPKM diperpanjang untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran Idulfitri 1442 H.

Fahri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mencegah kerumunan di angkutan umum.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bogor Berakhir Kemarin, Akankah Diperpanjang? Ini Kata Polisi

"Bahkan kapasitas pun masih dibatasi 50 persen dari yang tersedia," ucapnya.

Untuk diketahui, peraturan ganjil genap Jakarta sudah lama menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Kota Jakarta. 

Pengertian ganjil genap adalah pembatasan kendaraan untuk melalui ruas jalan tertentu dengan syarat kendaraan berpelat nomor genap hanya boleh melalui jalan tersebut di tanggal genap dan sebaliknya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa