Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Kesempatan, Ternyata Program Pemutihan Pajak Masih Berlaku di Sejumlah Daerah Termasuk DKI Jakarta

Dia Saputra - Rabu, 28 Juli 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)

Dalam kesempatan ini, pajak yang mendapatkan relaksasi tidak beda jauh dengan di Kalimantan Timur.

Yakni pajak pokok kendaraan bermotor, BBNKB II dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Untuk pajak pokoknya diberikan pemutihan sebesar 50 persen dan BBNKB II serta denda keterlambatannya digratiskan 100 persen.

Ayo sob bayar pajak kendaraan kalian selagi masih ada program pemutihan....

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribunnews.com,instagram.com/HumasPajakJakarta,instagram.com/bapenda_jateng,instagram.com/bapendakaltim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa