Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Ada Kesempatan, Ternyata Program Pemutihan Pajak Masih Berlaku di Sejumlah Daerah Termasuk DKI Jakarta

Dia Saputra - Rabu, 28 Juli 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)
Mandiri Tunas Finance (MTF)
Ilustrasi pembayaran pajak STNK dengan Mandiri Tunas Finance (MTF)

Program pemutihan juga bisa dinikmati masyarakat Jawa Tengah yang hendak membayar pajak kendaraan.

Namun wajib pajak di Jawa Tengah hanya bisa menikmati keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021.

Kabar itu GridOto ketahui dari unggahan foto di instagram @bapenda_jateng pada Mei 2021.

Hal tersebut jelas berbeda dengan wajib pajak di Provinsi Bali yang bisa menikmati tiga program pada kesempatan ini.

Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada.
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Cepetan bayar mumpung pemutihan pajak kendaraan masih ada.

Tiga program itu terdiri dari bebas sanksi denda pajak, bebas BBNKB II dan bebas pajak kendaraan.

Namun bebas pajak hanya berlaku untuk pembayaran tahun ketiga bagi kendaraan yang menunggak lebih dari 2 tahun.

Untuk masa berlakunya, program pemutihan di Provinsi Bali berlangsung hingga akhir Desember 2021 mendatang.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan adanya program pemutihan melalui unggahan foto Instagram @bapenda_lampung.

Baca Juga: Catat Perkiraan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kapan dan dimana!

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribunnews.com,instagram.com/HumasPajakJakarta,instagram.com/bapenda_jateng,instagram.com/bapendakaltim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa