Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil Genap Mulai Berlakukan di Kota Bogor, Ribuan Kendaraan Kena Razia

Dia Saputra - Minggu, 27 Juni 2021 | 07:04 WIB
Pemantauan ganjil genap di Kota Bogor dari kiri Kolonel Inf Roby Bulan (Dandim 0606 Kota Bogor), Bima Arya (Wali Kota Bogor) dan Kombes Susatyo Purnomo Condro (Kapolresta Bogor Kota).
wartakotalive.com
Pemantauan ganjil genap di Kota Bogor dari kiri Kolonel Inf Roby Bulan (Dandim 0606 Kota Bogor), Bima Arya (Wali Kota Bogor) dan Kombes Susatyo Purnomo Condro (Kapolresta Bogor Kota).

GridOto.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya, memantau langsung ganjil genap yang berlaku pada Sabtu (26/07).

Pada kesempatan ini, petugas menindak kendaraan berpelat nomor ganjil dan membiarkan kendaraan pelat genap melintas.

Dari data yang dikumpulkan Satlantas Polresta Bogor Kota, total ada 4.741 kendaraan yang harus putar balik.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan jumlah itu terdiri dari pengendara motor dan mobil.

Baca Juga: Penyekatan di Jalur Puncak Bogor Bikin Ratusan Kendaraan Gagal Piknik, Ada Pengendara yang Disuruh Push-up

"Dari jumlah keseluruhan, total ada 2.129 roda dua dan 2.162 roda empat," ucap Purnomo dikutip dari wartakotalive.com.

Purnomo mengatakan, ribuan kendaraan yang gagal melintas itu adalah hasil razia pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Menurutnya, ganjil genap di Kota Bogor adalah salah satu cara untuk meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19.

"Saat kami pantau di lapangan, sejumlah titik di jalan raya tampak lengang," lanjut Purnomo, Sabtu (26/06).

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Umbar Promo, Kasih Bunga Nol Persen, Gratis Asuransi dan Masih Banyak Lagi

Editor : Dida Argadea
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa