Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Ada Loh Pemilik Kendaraan Yang Kebal Pajak Progresif

Hendra - Minggu, 23 Mei 2021 | 10:30 WIB
ilustrasi. Kendaraan ambulans salah satu yang dapat pengecualian
Istimewa
ilustrasi. Kendaraan ambulans salah satu yang dapat pengecualian

Huruf d kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.

Terakhir, kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar. 

Nah, semua kendaraan yang disebutkan di atas dibebaskan dari tarif pajak progresif yang nilainya cukup besar.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa