Huruf d kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.
Terakhir, kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar.
Nah, semua kendaraan yang disebutkan di atas dibebaskan dari tarif pajak progresif yang nilainya cukup besar.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR