Huruf d kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.
Terakhir, kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar.
Nah, semua kendaraan yang disebutkan di atas dibebaskan dari tarif pajak progresif yang nilainya cukup besar.
| Editor | : | Hendra |
Huruf d kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah.
Terakhir, kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar.
Nah, semua kendaraan yang disebutkan di atas dibebaskan dari tarif pajak progresif yang nilainya cukup besar.
| Editor | : | Hendra |
Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.
Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id
KOMENTAR